penganggaran modal
A.
Arti Penting Memahami
Penganggaran Modal
Penganggaran
modal atau capital budgeting merupakan proses perencanaan dan pengambilan
keputusan mengenai pengeluaran dana yang jangka waktu kembali dana tersebut
melebihi waktu satu tahun.
Dalam kerangka syariah, perhatian manajer
keuangan diperluas lebih lanjut. Tugas dan tanggung jawab mereka sekarang
menjadi bertambah. Pertama, seperti manajer keuangan konvensional, mereka harus
mengidentifikasi investasiatau proyek yang tidak hanya menciptakan nilai,
tetapi juga memaksimalkan nilai atau kekayaan pemegang saham. Kedua, investasi
tersebut bukan hanya dapat diterima dalam syariah, tetapi mereka juga harus
berusaha untuk mencapai tingkat etika islam yang tinggi.
Seperti
halnya semua keputusan manajerial, keputusan investasi (penganggaran modal)
juga berkaitan dengan perbandingan antar biaya dengan manfaat. Sehubungan
dengan hal itu, terdapat dua lngkah dasar yang sebaiknya dijalankan, yaitu
sebagai berikut :
1.
Proses menyaring sejumlah
usulan proyek atau investasi yang dapat meniptakan nilai. Langkah ini dapat
dilakukan dengan caramengidentifikasi proyek-proyek yang mempunyai manfaat
melebihi biayanya, kemudian menolak proyek yang menurunkan nilai, yaitu proyek
yang mempunyai biaya melebihi manfaatnya.
2.
Di antara beberapa proyek
yang telah diidentifikasi atau layak diterima, dipilih salah satu yang mampu
memaksimalkan nilai. Dengan kata lain, membuat peringkat proyek yang bertujuan
menghasilkan manfaat positif bersih yang paling tinggi.
B.
Teknik Penganggaran
Modal
Disini dibahas
empat alternatif metode evaluasi pemilihan proyek yang digunakan dalam
penganggaran modal :
1. Payback Period
2. Internal Rate Of Return
3. Net Present Value
4. Accounting Rate Of Return.
Berikut
ini penjelasan singkat sejumlah teknik perbandingan biaya-manfaat dan
penganggaran modal. Pertama akan disampaikan tekhnik penilaian penilaian
investasi yang lebih sederhana, yaitu tekhnik non-discounted flow (non-DCF)
seperti payback period (PBP) dan accounting rate of return (ARR) dan yang kedua
adalah teknik discountes cash flow yang dianggap lebih ilmiah seperti net
present value (NPV) dan internal rate of return ( IRR).
1.
Accounting Rate of
Return(ARR)
Metode ini menggunkan angka keuntungan menurut
akuntansi, dan dibandingkan dengan rata-rata nilai investasi. Nilai ARR ini
tidak mempertimbangkan jumlah arus kas, panjangnya waktu arus kas, panjangnya
waktu arus kas dan penggunaan tingkat diskonto atau OCC (opportunity cost of
capital ) investor. Kelebihan dari metode ini adalah :
·
Sederhana dan mudah
dimengerti
·
Metode ini menggunakan data
akuntansi yang sudah tersedia sehingga tidak memerlukan perhitungan tambahan
·
Memperhitungkan seluruh
arus kas selama investasi berjalan
·
Sebagai komparasi nilai
dari beberapa proyek
Kelemahan metode Average of return
·
Mengabaikan nilai waktu
dari uang
·
Hanya menitiberatkan
masalah akuntansi sehingga kurang memperhatikan data aliran kas investasi.
·
Merupakan pendekatan jangka
pendek dengan menggunakan angka rata-rata yang menyesatkan.
·
Kurang memperhatikan
panjangnya jangka waktu investasi.
Contoh soal :
lo
Keterangan :
Io = Investasi awal
n =
Umur proyek
Atau
Investasi Awal
Contoh soal :
Sebuah
proyek membutuhkan investasi sebesar Rp 50.000.000 dengan umur penggunakkan 10
tahun tanpa nilai sisa, Tingkat bunga yang berlaku adalah 10%.keuntungan netto
setelah pajak dari poyek tersebut adalah :
|
Tahun
|
Laba setelah
pajak (EAT)
|
|
1
|
15.000.000
|
|
2
|
14.000.000
|
|
3
|
13.000.000
|
|
4
|
12.000.000
|
|
5
|
11.000.000
|
|
6
|
10.000.000
|
|
7
|
9.000.000
|
|
8
|
8.000.000
|
|
9
|
7.000.000
|
|
10
|
6.000.000
|
|
JML
|
105.000.000
|
50.000.000
= 0,21
= 21%
Kesimpulan : Dari hasil perhitungan ARR > COC yaitu 21% > 10% maka
usulan proyek diterima.s
2.
Payback Period (PBP)
Salah satu kriteria keputusan investasi berbasis arus
kas yang tidak didiskonto (non-DFC), yang didefinisikan sebagai waktu yang
dibutuhkan sampai arus kas masuk dapat mengembalikan atau menutup investasi
awal proyek. Dengan demikian PBP suatu investasi menggambarkan panjangnya waktu
yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh
kembali seluruhnya.
Contoh soal :
·
Contoh 1 : Dengan arus kas
yang sama
Payback Period =
Outlay x 1 tahun/ proceed
Dimana:
Outlay : Jumlah uang yang dikeluarkan atau investasi
Proceed :Jumlah uang yang diterima
PD. Semakin Jaya
melakukaninvestasisebesar 450.000.000,-jumlah
proceed per tahunadalah 220.500.000,- maka Payback Periodnyaadalah:
225.000.000
= 2
Sehingganilai
Payback Period adalahduatahun. Artinyadana yang
tertanamdalamaktivasebesar450.000.000,-akandapatdiperolehkembalidalamjangkawaktuduatahun.Apabila
investor dihadapkanpadaduapilihaninvestasi, makapilih payback period yang
paling kecil.
·
Contoh 2 : Dengan Arus Kas
yang berbeda tanpa nilai sisa
Sebuah
proyek membutuhkan investasi sebesar Rp. 40.000.000 dengan umur penggunaan 5
tahun tanpa nilai sisa, keuntungan netto setelah pajak dari proyek tersebut
adalah :
|
Tahun
|
Laba setelah pajak (EAT)
|
|
1
|
8.000.000
|
|
2
|
7.000.000
|
|
3
|
6.000.000
|
|
4
|
5.000.000
|
|
5
|
4.000.000
|
Tingkat bunga yang berlaku adalah 10%. Dari
data diatas tentukanlah : Payback Period nya?
Depresiasi
= 40.000.000 /5
=8.000.000
|
Tahun
|
EAT
|
depresiasi
|
Proceed (EAT
+depresiasi)
|
|
1
|
8.000.000
|
8.000.000
|
16.000.000
|
|
2
|
7.000.000
|
8.000.000
|
15.000.000
|
|
3
|
6.000.000
|
8.000.000
|
14.000.000
|
|
4
|
5.000.000
|
8.000.000
|
13.000.000
|
|
5
|
4.000.000
|
8.000.000
|
12.000.000
|
|
Rata-rata
|
14.000.000
|
||
Perhitungan :
Hg. Perolehan =
40.000.000
Proceed 1 =
40.000.000 - 16.000.000 = 24.000.000
Proceed 2 =
24.000.000 - 15.000.000 = 9.000.000 (2 Tahun)
9.000.000x 12 /14.000.000 = 7,71 (7 bln)
0,71 x 30 hari = 21,3 (21 hari)
Kesimpulan : Oleh karena Payback Period adalah 2 tahun 7
bulan 21 hari. Artinya dana yang tertanam dalam aktiva sebesar 40.000.000,-
akan dapat diperoleh kembali dalam jangka waktu 2 tahun 7 bulan 21 hari.Karena
lebih pendek dari umur ekonomisnyayaitu 5 tahun, maka sebaiknya usulan proyek
tersebut dapat diterima karena menguntungkan.
C.
Prespektif Islam
Terhadap Disount Factor
Ketika
memberikan contoh untuk menjelaskan teknik penganggaran modal, hampir semua
buku menggunakan tingkat bunga (rate of interest) sebagai tingkat diskonto arus
kas antar waktu. Hal ini mungkin menjadi sumber ketidaknyamanan bagi para
pembaca keuangan islam. Untuk meluruskan hal ini perlu dipertimbangkan dua
pernyataan berikut :
Pertama, dalam aturan syariah dilarang
berinvestasi berbasis bunga, diartikan sebagai tingkat bunganya nol persen. Hal
ini secara logis berarti mengharuskan penggunaan tingkat diskonto yang nol juga
yang berakibat hilangnya efisiensi dalam investasi. Kedua, karena tingkat bunga
yang ditolak, maka penggunaan tabel tingkat bunga majemuk dalam pengambilan
keputusan investasi tentu tidak layak. Diasumsikan bahwa tingkat diskonto yang
digunakan adalah opportunity cost of capital (OCC), yaitu tingkat keuntungan
yang diharapkan dari investasi pada proyek alternatif. Tingkat bunga menjadi
OCC seorang investor apabila investasi proyek alternatif tersebut berupa
pemberian pinjaman (lending) atas dasar bunga. Dalam suatu perekonomian dengan
atau tanpa bunga, tingkat keuntungan yang diharapkan oleh investor pada suatu
proyek yang prospektif dan dibolehkan (halal) dapat dijadikan sebagai tingkat
diskonto yang tepat. Biaya modal tidak
selalu sama dengan suku bunga.biaya yang dikeluarkan karena menggunakan modal
yang berasal dari sumber-sumber pendanaan yang diperbolehkan (halal), misalnya
ekuitas, disebut biaya modal ekuitas. Dengan demikian hanya biaya modal pada
kegiatan hutang-piutang uang yang sama dengan suku bunga disebut dengan biaya
modal hutang.
Tingkat bunga (interest rate) yang tidak
diperbolehkan dalam kerangka syariah berbeda dengan biaya modal ekuitas atau
biaya modal setiap aktiva berisiko yang halal. Biaya modal yang mengandung
resiko tersebut seharusnya lebih dari tingkat bunga (i) yaitu ditambah premi
risiko yang sesuai ( Tingkat ( i +
sebagai tingkat pemajemukan atau tingkat diskonto semestinya tidak
menimbulkan persoalan dan mungkin dapat juga dijadikan sebagai ukuran tingkat
keuntungan pada aktivitas berisiko yang halal.
Apasih etika dalam penggaran modal
BalasHapus